Surat Pengantar Nikah
PERSYARATAN SURAT PENGANTAR NIKAH
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dibawa untuk mendapatkan Surat Pengantar Nikah:
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dibawa untuk mendapatkan Surat Pengantar Nikah:
- Pengantar RT/RW.
- Fotokopi KTP 3 lembar.
- Fotokopi KK 2 lembar.
- Fotokopi Akta Kelahiran 2 lembar.
- Fotokopi Ijazah 2 lembar.
- Surat pernyataan belum pernah menikah.
- Pas foto background biru ukuran 2 x 3, 7 lembar.
- Akta Kematian asli bagi yang berstatus cerai mati.
- Akta Cerai asli bagi yang berstatus cerai hidup.
- KK dan KTP calon pengantin (pasangan).
0 comments: