| 0 comments

Surat Pindah

PERSYARATAN SURAT PINDAH
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dibawa untuk mendapatkan Surat Pindah dari kelurahan:
  1. Pengantar RT.
  2. Kartu Keluarga asli.
  3. Kartu Tanda Penduduk asli.
  4. Foto berwarna ukuran 4 x 6.
    • Antar Kelurahan 2 lembar.
    • Antar Kecamatan 4 lembar.
    • Antar Kabupaten 8 lembar.
    • Antar Provinsi 12 lembar.

0 comments: