Posted by kelurahanbejen | 0 comments

Tok! KUA PPAS Kabupaten Karanganyar Disetujui

Penandatanganan KUA PPAS oleh Juliyatmono.
Penandatanganan KUA PPAS oleh Juliyatmono.
Karanganyar, Senin (24/03/2014)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar melalui rapat paripurna telah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2014, Sabtu (22/03) pagi di Gedung Paripurna.

Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, akhirnya menyetujui KUA-PPAS yang diajukan eksekutif.

Nota kesepakatan persetujuan KUA-PPAS tersebut langsung ditandatangani Bupati Karanganyar, Juliyatmono dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar dan dihadiri Wakil Bupati, Rohadi Widodo serta para Kepala SKPD.

Bupati Juliyatmono menuturkan lamanya pembahasan persetujuan KUA-PPAS merupakan bukti keseriusan untuk mencermati detail angka-angka yang diajukan dan harapannya agar kegiatan benar-benar tepat sasaran yang sesuai menjadi program-program pemerintah.

“Hari ini (Sabtu (22/3)), sudah clear dan kami sangat bersyukur. Yang dikuatirkan banyak pihak selama ini tidaklah benar. Karena sekarang terbukti bahwa eksekutif dan legislatif bersepakat untuk menyetujui KUA-PPAS APBD 2014,” jelas Juliyatmono.

Meski demikian, dirinya mengatakan proses penetapan APBD masih panjang dan memerlukan kerja sama yang bagus dengan semua pihak, termasuk DPRD Karanganyar. Hanya saja, KUA-PPAS ini menjadi pijakan bagi tahapan RAPBD dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2014.

Terkait KUA-PPAS tersebut, bupati menjelaskan tidak hanya perencanaan untuk tahun ini. Melainkan memuat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2013 yang mencapai angka sekitar Rp 201 miliar. Angka itu, lanjut dia, dipakai untuk menutup defisit KUA-PPAS 2014. “Saat ini sudah tidak defisit lagi,” tegasnya.

Bahkan, dalam analisa awal, Kabupaten Karanganyar memiliki surplus yang diambilkan dari beberapa program yang dibiayai oleh APBD Perubahan 2013 lalu.

Di sisi lain, pihaknya berharap pembahasan RAPBD bisa secepatnya selesai dan bisa diajukan evaluasi ke gubernur Jateng serta selanjutnya ditetapkan menjadi Perda APBD 2014. Jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karanganyar, penyampaikan RAPBD oleh eksekutif ke legislatif dilakukan pada Rabu (26/3) mendatang. “Semoga bisa berjalan dengan lacar dan tidak molor lagi. Karena itu mempengaruhi belanja dan penyerapan anggaran di tahun ini,” kata dia.

Sumber: Karanganyar

0 comments: