Menhut Sepakat Grojogan Sewu Dikelola Pemda
Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan sepakat jika pengelolaan objek wisata Grojogan Sewu diserahkan kepada Pemkab Karanganyar. “Saya setuju Grojogan Sewu nantinya bisa dikelola bersama dengan Pemkab Karanganyar. Karena ini juga untuk pemberdayaan pemerintah daerah,” katanya di hadapan masyarakat dan pejabat teras Pemkab Karanganyar saat berkunjung ke Tawangmangu, Senin (7/4).
Menurut Zulkifli, selama mengelola nanti, Pemkab tetap harus menggandeng pengusaha serta diminta untuk menggerakkan roda perekonomian daerah. “Nanti objek wisata ini harus ditata dengan baik agar seluruh komponennya juga menjadi terangkat,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini terdapat 50 wisata alam di Indonesia yang dikembangkan menjadi wisata edukasi, sebab lebih bermanfaat bagi semua pihak. Di antara objek wisata yang kini berkonsep wisata edukasi yakni Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Wakatobi, dan Taman Nasional Panjangan di Bali Barat.
“Komodo itu merupakan satwa purba yang hanya ada di Indonesia. Makanya banyak wisatawan yang berkunjung ke sana. Sebenarnya Indonesia ini sangat unggul dalam objek wisata. Tak ada yang lebih baik dari Indonesia. Nanti Grojogan Sewu biar bisa dikelola seperti itu,” jelas Zulkifli.
Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan sesegera mungkin akan menindaklanjuti pernyataan Menteri Kehutanan dengan mencari legalitas pengelolaan. “Secara de facto sudah, tinggal legalitasnya. Secara teknis nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” katanya.
Selama ini Grojogan Sewu adalah salah satu dari 125 wisata alam di Indonesia. Namun selama 60 tahun terakhir, Pemkab Karanganyar tidak mendapat manfaat sama sekali. Permohonan agar Grojogan Sewu dikelola pemerintah daerah sebenarnya sudah diajukan sejak lama. “Sudah bergonta-ganti menteri, Pemkab tak mendapat apa-apa dari Grojogan Sewu. Semoga Pak Menteri bisa mengizinkannya,” lanjutnya.
Juliyatmono berjanji apabila nanti Grojogan Sewu telah resmi diserahkan ke Pemkab, pihaknya akan makin menghijaukan area hutan di Tawangmangu. Selama ini, Pemkab hanya memiliki satu objek wisata Sapta Tirta Pablengan di Kecamatan Matesih yang hanya menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 22 juta per tahun. Padahal biaya operasional setahun mencapai Rp 75 juta. “Nanti akan kita hijaukan. Kita akan tanami banyak pohon,” katanya.
Sumber; Joglosemar
0 comments: